Showing posts with label JENIS JENIS SISTEM PEMERINTAHAN. Show all posts
Showing posts with label JENIS JENIS SISTEM PEMERINTAHAN. Show all posts

Friday, 31 May 2013

Sistem pemerintahan presidensial

 A. Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial- Disebut juga dengan sistem kongresional, adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang  bebas dan tidak saling terkait satu sama lain. Kedua badan tersebut tidak saling berinteraksi secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer, namun Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial tidak memakai istilah lembaga pemegang kekuasaan tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan  menjadi tiga bagian kekuasaan, yaityu Badan legislatif, Badan eksekutif, dan Badan yudikatif, yang secara ideal digagaskan sebagai sistem bernama ”Trias Politica”, oleh seorang tokoh bernama Montesquieu. Dalam kasus ini, Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa bakti yang durasinya ditentukan badan konstitusi. Pusat kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial ini, Menteri-menteri adalah badan yang membantu presiden, yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

B. Ciri-ciri Sistem pemerintahan presidensial :
• Dipimpin oleh seorang presiden yang menjalankan tugas ganda, sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
• Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi, dan dipilih langsung oleh rakyat atau melalui badan perwakilan rakyat.
• Presiden memiliki hak prerogratif atau hak istimewa, untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen maupun non-departemen.
• Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada Badan eksekutif (bukan kepada Badan legislatif).
• Kabinet atau Dewan Menteri dibentuk oleh presiden. Kabinet hanya bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen ataupun  legislatif.
• Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen, karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
• Presiden tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
• Parlemen memiliki hak legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen ini dipilih oleh rakyat.

C. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Kelebihan dari Sistem Pemerintahan Presidensial diantaranya :
• Badan eksekutif relatif stabil posisinya karena tidak bergantung pada parlemen.
• Masa bakti badan eksekutif lebih transparan dengan jangka waktu tertentu. Contohnya, masa Bakti Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden dari Negara Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia masa baktinya adalah lima tahun.
• Penyusunan program kerja dari kabinet terpilih lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
• Badan Legislatif bukan sebagai tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Kekurangan dari Sistem Pemerintahan Presidensial:
•Hak dan kewenangan Baadan  eksekutif diluar pengawasan langsung dari Badan legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan yang mutlak.
• Sistem pertanggungjawaban dari bentuk pemerintahan ini kurang jelas.
•  keputusan atau kebijakan publik yang dikeluarkan, umumnya hasil tawar-menawar antara badan eksekutif dan legislatif ,sehingga bisa saja terjadi keputusan yang tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
• Karena presiden tidak bertanggung jawab langsung pada badan legislatif, maka sistem pertanggungjawabannya menjadi tidak jelas dan tidak transparan.
• Bisa menciptakan sebuah kewenangan  yang mutlak, karena kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung dari Badan legislatif.

Thursday, 30 May 2013

Pengertian Monarki Absolut

Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan sebuah  negara yang dipimpin oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak dibatasi.  Raja merangkap tugas sebagai pemimpin dalam bidang  legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disatukan dalam semua keputusannya. dengan kata lain, Raja adalah Undang-undang itu sendiri.
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang tertua. Seorang ahli bernama Garner berpendapat, bahwa  setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat – sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itu adalah monarki. Pendapat lain menyatakan, monarki adalah kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam sebuah pemerintahan.
Jellinek, yang juga seorang pakar, menegaskan, monarki adalah sebuah bentuk pemerintahan satu kehendak,  dan menekankan bahwa karakteristik  serta sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara.
Monarki Absolut  memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi  tertulis atau dengan prinsip fundamental yang lisan, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegara Inggris  hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan, raja adalah pemerintah namun tidak memerintah atau menjalankan pemerintahan.
Dalam perkembangan modern, tidak sedikit negara yang kemudian membatasi kekuasaan raja dengan hanya menempatkan raja sebagai kepala negara. Sementara, kekuasaan kepala pemerintahan di pegang oleh seorang Perdana Menteri. Kabinet yang di pimpin oleh Perdana Menteri sendiri di bentuk berdasarkan kekuatan politik yang ada di parlemen saat itu. Dalam sistem ini, Perdana Menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Sementara itu, anggota parlemen di pilih langsung oleh Rakyat. Itu berarti, rakyat memiliki kekuasaan cukup besar untuk terlibat dalam seluruh  proses politik.
Dengan pembatasan kekuasaan raja dan di bukannya partisipasi politik warga negara, maka prinsip-prinsip dasar demokrasi sesunguhnya telah di terapkan.Sistem yang demikian pada saat ini di kembangkan oleh bebeerapa negara di dunia, antara lain oleh Inggris,Belanda , dan Malaysia.

Wednesday, 29 May 2013

PENGERTIAN SISTEM PARLEMENTER


Ada beberapa macam Sistem Pemerintahan yang umum digunakan negara negara di dunia, salah satunya adalah Sistem Parlementer.
Sistem parlementer (sistem kabinet) pertama kali muncul dan digunakan di Negara Inggris pada tahun 1742. dalam sistem parlementer ini, badan eksekutif dan legislatif saling bergantung satu sama lain. Kabinet sebagai bagian dari eksekutif bertanggung jawab sepenuhnya kepada lembaga legislatif (parlemen). Antara badan legislatif dan eksekutlf saling mempunyai kekuasaan yang sama kuat. Eksekutif dapat membubarkan parlemen, begitu juga sebaliknya.
Adapun beberapa Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1.Terdapat perbedaan  antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
2.Presiden yang dipilih atau raja yang berkuasa secara turun-temurun (berdasarkan warisan) bertindak sebagai kepala negara yang lebih banyak menjalankan tugas-tugas seremonial.
3.Kepala pemerintahan (perdana menteri) bertanggung jawab memimpin suatu dewan menteri atau kabinet yang anggotanya berasal dari parlemen. mereka rnenduduki jabatannya selama mendapat dukungan politik dari parlemen. Dalam keadaan tertentu parlemen dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada kabinet yang berakhir pada jatuhnya kabinet.
4. sebagai pertimbangan jika kabinet dijatuhkan, kepala negara melalui saran atau nasihat dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. 
5.Jimly Asshiddiqie menyatakan sebuah teori, bahwa dalam sistem parlementer terdapat enam ciri umum, yaitu:
a.Kabinet yang dibentuk  bertanggung jawab kepada parlemen.
b..Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri.
c.Parlemen mempunyai hak untuk membubarkan kabinet sebelum masa kerjanya berakhir, begitu juga sebaliknya.
d.Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih.
e.Perdana menteri tidak dipilih menjadi kepala pemerintahan, tapi hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlemen (perdana menteri tidak dipilih langsung oleh rakyat).
f.Adanya pemisahan yang jelas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
 

PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL



Kabinet Presidensial

Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana masalah pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang penuh dan mutlak oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat
dan Indonesia.

Beberapa Ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
  1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus merangkap sebagai  kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih lewat parlemen, tetapi presiden dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
  2. Kabinet atau Dewan Menteri dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada badan parlemen atau legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu disebabkan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan juga berperan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
  6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
 
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  • Badan eksekutif lebih stabil posisinya, karena tidak tergantung sama sekali pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Contohnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan sebagai tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif, karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung dari Badan legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggung jawaban kurang jelas.
  • Pembuat keputusan atau kebijakan publik umumnya adalah hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif, sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang cukup lama.